Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) RSJD Sungai Bangkong Prov. Kalbar

LPPD ini disusun sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat yang telah ditetapkan, sekaligus sebagai alat umpan balik (feedback) yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.

LPPD Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat masih bertolak ukur kepada revisi rencana strategis tahun 2013 – 2018 sebagai penjabaran dari RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2013 – 2018. Renstra Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat kemudian dijabarkan ke dalam Indikator Kinerja Kunci (IKK) Tahun 2018.

Dengan segala kerendahan hati dan juga harapan, semoga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini dapat digunakan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam menilai kinerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat serta dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu terwujudnya “clean government dan good governance”.

Unduh Berkas: